Senin, 19 Maret 2012

La Nyalla, Ketua PSSI Baru Versi KPSI

La Nyalla, Ketua PSSI Baru Versi KPSI - La Nyalla M. Mattalitti secara resmi terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dalam Kongres Luar Biasa Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) yang diselenggarakan pada Minggu, 18 Maret 2012.

La Nyalla menang telak dengan memperoleh 79 suara, diikuti Gusti Randa dengan 2 suara. Tiga kandidat lainnya, Irham Noer Toadji, M.R. Kambu, dan Ryan Latief, tidak meraih satu suara pun.

"Ketua PSSI terpilih adalah La Nyalla M. Mattalitti," kata Ketua Komite Pemilihan Dhiman Abror, Minggu, 18 Maret 2012, setelah proses voting dalam KLB KPSI di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta.

La Nyalla menyatakan siap mengemban amanah. "Saya sangat berterima kasih kepada pendukung saya. Ini menjadi beban dan amanah yang harus saya laksanakan," katanya. Ia mengatakan dalam menjalankan tugas barunya membutuhkan bantuan dari para pengurus yang andal dan klub-klub. "Ini untuk mengembangkan sepak bola," tuturnya.

Sang ketua baru juga ingin merangkul seluruh komponen dalam sepak bola Indonesia demi memajukan timnas. "Sudah tidak ada lagi perpecahan, sekarang bagaimana caranya membuat Indonesia menjadi macan Asia," katanya.

Gusti Randa menerima kekalahannya dengan lapang dada. Ia memandang proses tersebut sebagai sebuah proses demokrasi di mana menang dan kalah adalah suatu hal yang biasa. "Tidak ada sebuah rekayasa, proses pemilihan suara ini sudah berjalan dengan benar," katanya.

Gusti Randa juga mengungkapkan keyakinannya pada La Nyalla sebagai ketua yang baru khususnya dengan kegigihannya seperti telihat mulai dari pembentukan KPSI sampai pada penyelenggaraan KLB ini.

Dalam KLB hari ini pemilihan melibatkan 81 pemilih yang terdiri dari 27 perwakilan pemerintah provinsi, seluruh klub peserta Liga Super Indonesia, 13 klub peserta Divisi Utama, 12 klub peserta Divisi Satu, 12 klub peserta Divisi Dua, dan 5 klub peserta Divisi Tiga. Awalnya jumlah pemilih hanya 80 tapi pada pukul 12.00 Persatuan Sepak Bola Bual, Maluku, mendaftarkan diri, sehingga total pemilih menjadi 81.

Prosedur voting dilakukan secara tertulis. Setiap pemilih diberikan satu surat suara, kemudian pemilih tersebut masuk ke bilik pemilihan suara dan menuliskan nama calon ketum yang mereka pilih dalam kertas suara.

Semoga Bermanfaat

sumber: tempo.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar